IMPLEMENTASI PERATURAN DIRJEN PAJAK NOMOR PER-16/PJ/2014 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PELAPORAN FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK DI PT. BALING BALING BAMBU

Main Article Content

Abdurrasitudin
Sujadi

Abstract

Penelitian dengan judul “Implementasi Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-16/PJ/2014 Tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik di PT. Baling Baling Bambu”. Tujuan penulis melaksanakan Penelitian adalah untuk pengetahuan praktek pembuatan faktur pajak berbentuk elektronik serta pelaporan di PT. Baling Baling Bambu. Dalam pengamatan yang penulis lakukan hasil pengamatan menunjukan bahwa proses atau prosedur perusahaan dalam membuat, pembetulan bahkan pelaporan SPT Masa PPN sudah sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-16/PJ/2014 Tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik. Degan beberapa bantuan dari konsultan pajak dan inovasi yang dikembangkan secara personal perusahaan seperti menggunakan aplikasi atau program khusus untuk proses penginputan transaksi sampai dengan proses penomeran sehingga sangat membantu staf devisi pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan perusahan sebagai Pengusaha Kena Pajak sesuai dengan peraturan atau UU Perpajakan di Indonesia.

Article Details

How to Cite
Abdurrasitudin, & Sujadi. (2021). IMPLEMENTASI PERATURAN DIRJEN PAJAK NOMOR PER-16/PJ/2014 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PELAPORAN FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK DI PT. BALING BALING BAMBU. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 2(2), 27-50. https://doi.org/10.29303/jap.v2i2.17
Section
Articles

References

Anonim, “Buku Pedoman Praktek Kerja Lapangan”, 2021, Program Diploma III Perpajakan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Mataram
Anonim, “Contoh Perhitungan PPN” Dikutip dari: https://www.online-pajak.com
Anonim, "Pengertian e-Faktur” Dikutip dari: https://www.online-pajak.com
Anonim, “Aplikasi e-faktur 3.0: ini fitur dan skema yang perlu diketahui” Dikutip dari: https://www.online-pajak.com
Anonim, "Aplikasi e-Faktur 3.0, Terobosan DJP hadirkan Fitur Baru” Dikutip dari: https://www.pajak.go.id
Mardiasmo, 2019 Perpajakan; edisi revisi 2019. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Maria Anzeli, Elim Inggriani, Budiarso Novi S, 2018, “Analisis Penerapan e- Faktur Dalam Prosedur dan Pembuatan Faktur Pajak dan Pelaporan SPT Masa PPN Pada CV.Wastu Citra Perdana” Dikutip dari: https://ejournal.unsrat.ac.id/
Republik Indonesia, 2014. Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER 16/PJ/2014 Tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik, Sekretariat Negara. Jakarta dikutip dari: https://www.pajak.go.id
Republik Indonesia, Undang Undang Nomor 42 Tahun 2009, tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Dikutip dari: https://www.pajak.go.id
Tyasmminingsih Agustin, 2016, “Aplikasi Faktur Pajak Elektronik (e-faktur) dalam rangka pengukuran tingkat kepatuhan wajib pajak pada kantor pelayanan pajak “Dikutip dari: http://ejournal.uin-malang.ac.id/
Windah Ferry Cahyasari, 2021 ”Empat Belas Juli, Awal Sejarah Reformasi Perpajakan” Dikutip dari: https://www.pajak.go.id