Mahasiswa
Main Article Content
Abstract
Abstrak
Perkembangan teknologi informasi (TI) telah mengubah lanskap perpajakan di Indonesia, menciptakan peluang baru untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan efisiensi administrasi pajak. Dengan memanfaatkan platform digital seperti e-filing dan aplikasi perpajakan, pemerintah dapat memudahkan proses pelaporan dan pembayaran pajak, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem perpajakan. Data menunjukkan bahwa tingginya akses internet di masyarakat mendukung penerapan kebijakan perpajakan yang adaptif terhadap ekonomi digital, termasuk pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi digital. Dalam konteks ini, TI bukan hanya berfungsi sebagai alat untuk memfasilitasi pelaporan pajak, tetapi juga sebagai pendorong kesadaran dan pemahaman wajib pajak terhadap kewajiban mereka. Penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem perpajakan berbasis teknologi berkontribusi positif terhadap kepatuhan pajak. Oleh karena itu, penguatan infrastruktur digital dan perlindungan data menjadi sangat penting untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang aman dan efisien di era digital ini
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Badan Pusat Statistik. (2022). Statistik Telekomunikasi Indonesia 2022.
Cholik, C. A. (2021). (2021). Perkembangan teknologi informasi komunikasi/ICT dalam berbagai bidang. Jurnal Fakultas Teknik UNISA Kuningan, 39–46.
Direktorat jenderal pajak. (2021). Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini. Djp.
Harahap, F. A., Lubis, N. A., Yusliani, & Vientiany, D. (2024). Tantangan Dan Strategi Penegakan Hukum Pajak Di Era Digital. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Digital, 01(04), 1034–1038.
kompasiana. (2024). Tranformasi Sistem Pajak Indonesia: Menuju Ekonomi Digital dan Global.
Rizky, M. N. (2019). Pemanfaatan teknologi informasi, sosialisasi perpajakan, dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak (Doctoral dissertation.
Sulaiman, N., & Yusuf, H. (2024). STRATEGI PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERPAJAKAN DI INDONESIA: STUDI TENTANG PENGHINDARAN DAN PENGGELAPAN PAJAK. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 5124–5139.
Taufik, I. M. (2015). PENGARUH MODERNISASI ADMINISTRASI PERPAJAKAN TERHADAP KINERJA PEGAWAI (Survei Pada KPP Pratama Bandung Tegalega) (Doctoral dissertation, Universitas Widyatama).
Zuhrah, N., dkk. (2024). Pengaruh Reformasi dan Modernisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan dan Penerimaan Pajak di Indonesia. Journal of Macroeconomics and Social Developmeant, 19–19.