Pengaruh Edukasi Pajak Dan Lingkungan Sosial Terhadap Kesadaran Wajib Pajak Dalam Melaporkan Pajak Di Masyarakat Kejaksan Kota Cirebon

Main Article Content

Lisa Alsyafira

Abstract

 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh edukasi pajak dan lingkungan sosial terhadap kesadaran wajib pajak dalam melaporkan pajak pada masyarakat Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang memerlukan kesadaran tinggi dari masyarakat agar pemungutan pajak berjalan optimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 98 responden, yang dipilih menggunakan teknik Proportionate Stratified Random Sampling dari populasi sebanyak 6.311 orang. Pengolahan data dilakukan menggunakan SPSS. Hasil uji parsial (uji t) menunjukkan bahwa edukasi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kesadaran wajib pajak (nilai thitung 0,825 < ttabel 1,66; signifikansi 0,411 > 0,05), sementara lingkungan sosial berpengaruh positif dan signifikan (nilai thitung 6,684 > ttabel 1,66; signifikansi 0,000 < 0,05). Hasil uji simultan (uji F) menunjukkan bahwa kedua variabel secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kesadaran wajib pajak (Fhitung 60,968 > Ftabel 3,09; signifikansi 0,000 < 0,05). Penelitian ini menekankan pentingnya peran lingkungan sosial dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan masyarakat.

Article Details

How to Cite
Alsyafira, L. (2025). Pengaruh Edukasi Pajak Dan Lingkungan Sosial Terhadap Kesadaran Wajib Pajak Dalam Melaporkan Pajak Di Masyarakat Kejaksan Kota Cirebon. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 6(1), 1-15. https://doi.org/10.29303/jap.v6i1.97
Section
Articles

References

Amalia, D. F. (2022). TAHUN 2016-2020. 07(02), 58–81.
Badan, O., Pendapatan, P., & Romadhona, A. (2024). INTENSIFIKASI PAJAK REKLAME PADA MASA PANDEMI COVID- KABUPATEN CIREBON. 15, 153–167.
Bisnis, J. (2023). Jurnal Bisnis, Ekonomi, dan Sains. 3(1), 419–438.
Cantika, G. W., & Kamalia, P. U. (2024). Pengaruh Self Efficacy , Karakter Wirausaha , dan Lingkungan Sosial Terhadap Intensi Berwirausaha Berbasis Digital pada Mahasiswa. 5(8), 3597–3614.
Djuniar, L., Betri, Sabrina, N., Sari, D. P., & Melhanu, S. P. (2024). Pengaruh motivasi wajib pajak, edukasi pajak, dan sifat machiavellian terhadap kesadaran wajib pajak dengan preferensi risiko sebagai variabel moderasi. 9(2), 254–272.
Ghesiyah, G. (2022). Pengaruh Pengetahuan Dan Lingkungan Wajib Pajak TerhadapKepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 10(1)(1), 165–178. https://doi.org/10.17509/jrak.v10i1.37370
Herdiatna, M. R., Lingga, I. S., & Pajak, K. W. (2022). PENGARUH PEMAHAMAN PAJAK DAN KESADARAN WAJIB BANDUNG. 04, 13–28.
Ii, B. A. B., Teori, A. T., & Kesehatan, E. P. (2021). No Title. 1–28.
Juli, N. (2023). SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah. 2(7), 2694–2703.
Juliarmini, D. P. E., & Devi, S. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Lingkungan Sosial Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm (Studi pada Pelaku UMKM yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja). Jurnal Akuntansi Profesi, 13(2), 360–369.
Jurnal, J., & Mea, I. (2023). KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA PENGRAJIN JUMPUTAN DI JIMEA | Jurnal Ilmiah MEA ( Manajemen , Ekonomi , dan Akuntansi ). 7(3), 715–726.
Jurnal, J., Mea, I., Insentif, K., Manfaat, D. A. N., Terhadap, P., Sari, E. P., & Gunawan, Y. (2022). JIMEA | Jurnal Ilmiah MEA ( Manajemen , Ekonomi , dan Akuntansi ). 6(3), 712–732.
Karakter, J. P., Studi, P., Fakultas, P., & Bosowa, U. (2024). Pengaruh Self-Efficacy terhadap Entrepreneurial Intention pada Mahasiswa Universitas Bosowa Makassar. 4(1), 314–322. https://doi.org/10.56326/jpk.v4i1.3703
Keuangan, K., & Indonesia, R. (n.d.). Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Keuangan, P., Stan, N., Keuangan, P., & Stan, N. (2022). Perilaku kepatuhan wajib pajak orang pribadi pekerjaan bebas di kota denpasar.
Literasi, J., & Vol, A. (2022). LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 2 No. 2 Juni 2022. 2(2), 109–118.
Nabila, Z. D., & Isroah, I. (2019). Pengaruh Kewajiban Moral Dan Lingkungan Sosial Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha. Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 8(1), 47–58. https://doi.org/10.21831/nominal.v8i1.24498
No, J. A. P. (2021). ISSN 2338 – 9613 JAP No. 104 Vol. VII 2021. VII(104), 11–18.
Pajak, W. (2023). PENGARUH EDUKASI DAN KESADARAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK : STUDI KASUS UMKM BARU THE EFFECT OF EDUCATION AND AWARENESS OF TAX TOWARD TAX COMPLIANCE : NEW SMEs CASE STUDY Jurusan Akuntansi Universitas Tidar , Indonesia Jurusan Ekonomi Pembangunan Universitas Tidar , Indonesia Jalan Kapten Suparman No . 39 Magelang Email : [email protected]. 107–114.
Perpajakan, P. K., & Rasional, S. (2021). Pengaruh kesadaran perpajakan, sikap rasional, dan sanksi denda terhadap kepatuhan wajib pajak. III(3), 958–965.
Pipit Muliyah, Dyah Aminatun, Sukma Septian Nasution, Tommy Hastomo, Setiana Sri Wahyuni Sitepu, T. (2020). 済無No Title No Title No Title. Journal GEEJ, 7(2), 12–28.
Sari, N. P., Centiviola, R., Alysa, R., Priyanika, S., Susilo, D. E., & Pajak, S. (2023). PENDIDIKAN DASAR DI KECAMATAN JOGOROTO JOMBANG. 2(April), 22–27.
Setiani, T., & Widiastuti, W. D. (2022). Pengaruh Risiko Kredit terhadap Profitabilitas Pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Periode 2012-2019. 3(September), 68–74.
Stie, O., & Internasional, B. (2021). Pengaruh sosialisasi pajak, tingkat pendidikan, dan pemahaman wajib pajak badan pada ukm kota bekasi. I(1), 1–16.
Triandani, S., Zuhra, F., & Rustam, M. H. (2023). PENGARUH EDUKASI TERHADAP KESADARAN PAJAK SISWA SMK AL-IZHAR PEKANBARU : TAX GOES TO. 4(1), 53–68.
Wahid, K. H. A. (2023). Jurnal Perpajakan dan Keuangan Publik Analisis Dampak Ketidakpatuhan Wajib Pajak Terhadap Pembangunan Negara. 2.
Wajib, T., Orang, P., Akuntansi, J., Ekonomi, F., & Cenderawasih, U. (2019). No Title. 14, 69–86.
Yudha, N., Widyari, A., & Mahasaraswati, U. (2023). Analisis persepsi penerapan sistem informasi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak profesi dokter. Idi.