https://jap.unram.ac.id/index.php/jap/issue/feedJurnal Aplikasi Perpajakan2025-05-11T23:59:30+01:00Suparlan[email protected]Open Journal Systems<p><img style="width: 200px; height: 250px; float: left; padding-right: 12px;" src="/public/site/images/admin/cover.jpg"></p> <p style="text-align: justify;">Jurnal Aplikasi Perpajakan (JAP) merupakan jurnal blind-review yang diterbitkan secara berkala dua kali dalam satu tahun (Mei dan November). Jurnal Aplikasi Perpajakan adalah media untuk mempublikasikan kegiatan penelitian dalam ilmu Perpajakan, Akuntansi dan Manajemen Keuangan.</p> <p style="text-align: justify;">Publikasi artikel dalam jurnal <em>blind-review</em> adalah merupakan bagian penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Publikasi merupakan suatu pencerminan langsung atas kualitas hasil karya penulis dan institusi yang menaunginya. Artikel dari hasil <em>blind-review </em>mendukung dan mewujudkan pendekatan ilmiah. Oleh karena itu, diperlukan suatu standar perilaku etika bagi semua pihak yang terlibat dalam publikasi: editor jurnal, reviewer, dan penulis.<strong> Jurnal Aplikasi Perpajakan (JAP) Terakreditasi SINTA 6.</strong></p> <p style="text-align: justify;">p-issn: <a href="http://issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi?daftar&1581567206" target="_blank" rel="noopener">2721-3277</a> | e-issn : 2827-8712</p> <p> </p> <p style="text-align: justify;"><img src="/public/site/images/admin/15815672061.png"><img src="/public/site/images/admin/dok_sk_2022_02_BARCODE_28278712001.png"></p>https://jap.unram.ac.id/index.php/jap/article/view/79ANALYSIS OF THE EFFECTIVENESS OF LOCAL ORIGINAL INCOME SOURCES IN CENTRAL LOMBOK DISTRICT BEFORE AND AFTER THE MANDALIKA SPECIAL EKONOMMIC ZONE (SEZ) WAS BUILT2025-05-01T22:35:47+01:00Muhammad Alwi[email protected]<p>The aims of this research is to analize the effectiveness of sources Local Original Income before and after the construction of Mandalika SEZ ( = KEK). The analytical tool used in this research is Ratio of revenue Realisation to Target. The effectiveness of local taxes was quite higer before The Mandalika KEK was built compare to after Mandalika KEK was built. The effectiveness of Retribution regional levies was less effective both before and after the construction of the Mandalika KEK. The effectiveness of levies from Regiuonal Wealth Management yield before the mandalika KEK wqs built was very effective compare to after to The Mandalika KEK was built. The effectiveness of levies of other legitimate local original income before and after the construction of The Mandalika KEK is very effective. The effectiveness of levies on sources of Local Original Income is very dependent on the accuracy of determining targets and Taxpayer Complience in paying regional Taxes. Even though the level of effectiveness is’t fixed, sometimes very effective and sometimes not effective, The Local Original Income after the construction The Mandalika KEK from 2018 to 2023 is quite higer namely on average of IDR 212.372.o74 much greater then before the The Mandalika KEK wass built. The average of Local original income after The Mandalika KEK was built was IDR 200.025.312,2 and the average The Local Original Incoime before the Mandalika KEK wqs only IDR 174.717.156 or increase of 14.48 %.</p> <p>Key ward: Effectiveness of levies on sources of original regional income</p>2025-04-13T00:00:00+01:00Copyright (c) 2025 Muhammad Alwihttps://jap.unram.ac.id/index.php/jap/article/view/81Mahasiswa2025-05-02T22:28:14+01:00mayaza maya[email protected]<p>Abstrak</p> <p> </p> <p>Perkembangan teknologi informasi (TI) telah mengubah lanskap perpajakan di Indonesia, menciptakan peluang baru untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan efisiensi administrasi pajak. Dengan memanfaatkan platform digital seperti e-filing dan aplikasi perpajakan, pemerintah dapat memudahkan proses pelaporan dan pembayaran pajak, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem perpajakan. Data menunjukkan bahwa tingginya akses internet di masyarakat mendukung penerapan kebijakan perpajakan yang adaptif terhadap ekonomi digital, termasuk pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi digital. Dalam konteks ini, TI bukan hanya berfungsi sebagai alat untuk memfasilitasi pelaporan pajak, tetapi juga sebagai pendorong kesadaran dan pemahaman wajib pajak terhadap kewajiban mereka. Penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem perpajakan berbasis teknologi berkontribusi positif terhadap kepatuhan pajak. Oleh karena itu, penguatan infrastruktur digital dan perlindungan data menjadi sangat penting untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang aman dan efisien di era digital ini</p>2025-05-01T00:00:00+01:00Copyright (c) 2025 mayaza mayahttps://jap.unram.ac.id/index.php/jap/article/view/84DINAMIKA KEPATUHAN PAJAK TERHADAP WAJIB PAJAK UMKM DI INDONESIA2025-05-01T22:35:06+01:00Diah Ayu Setyowati[email protected]Imahda khoiri furqon[email protected]<p><em>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengkaji dinamika kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak Indonesia yang merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pendekatan studi literatur digunakan dalam penelitian ini untuk mengetahui aspek internal (pengetahuan, kesadaran, dan sikap terhadap pajak) dan eksternal (kebijakan pemerintah, layanan otoritas pajak, dan lingkungan sosial) yang mempengaruhi kepatuhan pajak pada UMKM. Tinjauan terhadap beberapa penelitian terdahulu mengungkapkan bahwa hambatan terbesar dalam meningkatkan kepatuhan pajak UMKM antara lain rendahnya literasi pajak, perasaan tidak adil dalam sistem perpajakan, dan kesulitan dalam memenuhi kewajiban administratif. Di sisi lain, kesadaran dan kepatuhan pajak dapat ditingkatkan melalui program insentif, penyederhanaan prosedur perpajakan, dan bantuan dari pemerintah dan asosiasi UMKM. Studi ini juga menekankan pentingnya meningkatkan edukasi perpajakan dan membuat informasi yang mudah diakses oleh para wajib pajak UMKM dalam rangka menumbuhkan lingkungan perpajakan yang kondusif. Temuan-temuan dari studi ini akan menghasilkan saran-saran kebijakan yang lebih berguna untuk meningkatkan kepatuhan pajak UMKM di Indonesia</em><em>.</em></p>2025-04-26T12:52:37+01:00Copyright (c) 2025 Diah Ayu Setyowati, Imahda khoiri furqonhttps://jap.unram.ac.id/index.php/jap/article/view/88PROSES PEMINDAHBUKUAN ATAS KESALAHAN PEMBUATAN KODE BILLING MELALUI FITUR E-PBK PADA SITUS DJP ONLINE DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA PRAYA2025-05-01T22:34:40+01:00Suparlan Suparlan[email protected]<p><a name="_Toc185257796"></a>ABSTRAK</p> <p> Pemindahbukuan pajak karena kesalahan kode billing adalah tindakan untuk memperbaiki kesalahan pencatatan pembayaran pajak yang disebabkan oleh penggunaan kode billing yang salah saat melakukan pembayaran. Kode billing adalah identifikasi unik yang digunakan untuk mencatat jenis pajak, periode pajak, dan informasi terkait pembayaran lainnya. Hal ini dapat menyebabkan kewajiban pajak tidak tercatat dengan benar di sistem administrasi perpajakan. Oleh karena itu, diperlukan pemindahbukuan untuk mengalihkan pembayaran tersebut ke kode billing yang benar. Dari Penjelasan ini, judul magang yang dipilih adalah: <strong>Proses Pemindahbukuan Atas Kesalahan Pembuata</strong><strong>n </strong><strong>Kode Billing</strong> <strong>Melalui Fitur E-PBK Pada</strong> <strong>Situs DJP Online</strong> <strong>Di</strong> <strong>Kantor Pelayana</strong><strong>n </strong><strong>Pajak (KPP) Pratama</strong> <strong>Praya</strong><strong>.</strong></p> <p><strong> </strong>Dalam Pasal 1 ayat 28 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pembayaran dan penyetoran Pajak, sebagaimana telah diubah terakhir dengan ( s.t.d.t.d. ) PMK No.18/2021 tentang Cipta Kerja, bahwa: Pemindahbukuan merupakan suatu proses memindahbukukan penerimaan pajak untuk dibukukan pada penerimaan pajak yang sesuai. Proses pemindahbukuan ini dapat dilakukan dalam hal terjadi kesalahan pembayaran atau penyetoran pajak.</p> <p>Kata Kunci: <strong>Proses Pemindahbukuan, Kesalahan Pembuatan Kode Billing Dan Fitur E-PBK</strong></p>2025-05-01T00:00:00+01:00Copyright (c) 2025 Suparlan Suparlanhttps://jap.unram.ac.id/index.php/jap/article/view/92FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI WAJIB PAJAK DALAM KEPATUHAN MELAKUKAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) (STUDI DI DESA LENEK KECAMATAN LOMBOK TIMUR) 2025-05-04T22:51:38+01:00Sri Ayu Febrianti[email protected]Siti Reuni Inayati[email protected]Sahrul Ihsan[email protected]<p><em>Tax is a mandatory le</em><em>i</em><em>vy impose</em><em>i</em><em>d on taxpaye</em><em>i</em><em>rs without re</em><em>i</em><em>ce</em><em>i</em><em>iving dire</em><em>i</em><em>ct compe</em><em>i</em><em>nsation which is use</em><em>i</em><em>d for the</em><em>i</em><em> prospe</em><em>i</em><em>rity of the</em><em>i</em><em> community one</em><em>i</em><em> of the</em><em>i</em><em>se</em><em>i</em><em> is Land and Building Tax (PBB). This study aims to de</em><em>i</em><em>te</em><em>i</em><em>rmine</em><em>i</em><em> what factors have</em><em>i</em><em> an influe</em><em>i</em><em>nce</em><em>i</em><em> on taxpaye</em><em>i</em><em>r compliance</em><em>i</em><em> in paying Land and Building Tax (PBB) in Le</em><em>i</em><em>ne</em><em>i</em><em>k Village</em><em>i</em><em>, East Lombok District. The</em><em>i</em><em> sample</em><em>i</em><em> in this study was 100 taxpaye</em><em>i</em><em>r re</em><em>i</em><em>sponde</em><em>i</em><em>nts in Le</em><em>i</em><em>ne</em><em>i</em><em>k Village</em><em>i</em><em>. Primary data was use</em><em>i</em><em>d in this study using data colle</em><em>i</em><em>ction te</em><em>i</em><em>chnique</em><em>i</em><em>s through que</em><em>i</em><em>stionnaire</em><em>i</em><em>s. The</em><em>i</em><em> data analysis me</em><em>i</em><em>thod use</em><em>i</em><em>d is multiple</em><em>i</em><em> line</em><em>i</em><em>ar re</em><em>i</em><em>gre</em><em>i</em><em>ssion analysis. The</em><em>i</em><em> re</em><em>i</em><em>sults of the</em><em>i</em><em> study show that partially and simultane</em><em>i</em><em>ously, the</em><em>i</em><em> variable</em><em>i</em><em>s of taxpaye</em><em>i</em><em>r knowle</em><em>i</em><em>dge</em><em>i</em><em> and taxpaye</em><em>i</em><em>r aware</em><em>i</em><em>ne</em><em>i</em><em>ss do not have</em><em>i</em><em> an influe</em><em>i</em><em>nce</em><em>i</em><em> on taxpaye</em><em>i</em><em>r compliance</em><em>i</em><em> in paying Land and Building Tax (PBB).</em></p>2025-05-02T22:19:19+01:00Copyright (c) 2025 Sri Ayu Febrianti, Siti Reuni Inayati, Sahrul Ihsanhttps://jap.unram.ac.id/index.php/jap/article/view/93Ketentuan Pemberian Insentif PPN Ditanggung Pemerintah Sebesar 100% Atas Penyerahan Rumah Bagi Pengusaha Pengembang Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Praya2025-05-04T22:51:23+01:00Baiq Arimbi, Suparlan Baiq Arimbi[email protected]<p> </p> <h1>ABSTRAK</h1> <p>Tujuan dari penulisan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui ketentuan pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah sebesar 100% atas penyerahan rumah bagi pengusaha pengembang, mengetahui syarat-syarat untuk mendapatkan insentif PPN ditanggung pemerintah pada sektor perumahan. Dari hasil penulisan yang dilakukan dalam laporan ini bahwa ketentuan pemberian insentif PPN 100% diberikan kepada rumah tapak dan/atau rumah susun yang sudah memenuhi syarat dan standar yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam PMK No 7 tahun 2024 stdd PMK No 61 tahun 2024. Hasil penelitian memberikan informasi bahwa praktek yang telah dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka dengan demikian dapat menambah pendaptan daerah dan negara objek pajak tersebut yang dapat digunakan dalam pembangunan. Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan aplikasi berjalan dengan baik karena dijalankan oleh sumber daya manusia yang memilikompetensi yang baik.</p> <p><strong><em>The Requirements For Granting The 100% Government-Borne Vat Incentive On House Handovers For Property Developers At Kantor Pelayanan Pajak Pratama Praya (Pratama Tax Office Praya)</em></strong></p> <p><strong> </strong></p> <p><strong>ABSTRACT</strong></p> <p> </p> <p>The purpose of writing this final assignment is to find out the provisions for providing 100% government-borne PPN incentives for the transfer of houses to developer entrepreneurs, to find out the requirements for obtaining government-borne PPN incentives in the housing sector. From the results of the writing carried out in this report, the provisions for providing 100% PPN incentives are given to landed houses and/or flats that have met the requirements and standards in accordance with the provisions stated in PMK No. 7 of 2024 stdd PMK No. 61 of 2024. The results of the study provide information that the practices that have been carried out are in accordance with applicable regulations, so that they can increase regional and state income for the tax object which can be used in development. This study shows that the implementation of the application is running well because it is run by human resources who have good competence.</p> <p> </p>2025-05-03T00:00:00+01:00Copyright (c) 2025 Baiq Arimbi, Suparlan Baiq Arimbihttps://jap.unram.ac.id/index.php/jap/article/view/95Analisis Pengaruh Tingkat Kepatuhan Pajak dan Jumlah Tenaga Kerja Formal terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia2025-05-11T23:59:30+01:00Ilham Febri Budiman[email protected]Ilham Risan Gumawang[email protected]<p>Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) memegang peran vital dalam struktur fiskal Indonesia, menyumbang porsi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, optimalisasi penerimaan PPh masih menghadapi tantangan struktural berupa rendahnya kepatuhan wajib pajak dan dominasi tenaga kerja informal dalam pasar kerja nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepatuhan pajak dan jumlah tenaga kerja formal terhadap penerimaan PPh di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif eksplanatori dengan metode regresi linier berganda model semi-log berdasarkan data deret waktu dari tahun 2009 hingga 2023. Hasil analisis menunjukkan bahwa baik kepatuhan pajak maupun tenaga kerja formal berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan PPh secara parsial dan simultan, dengan adjusted R² sebesar 0,9242. Koefisien regresi menunjukkan bahwa peningkatan 1% kepatuhan pajak berasosiasi dengan kenaikan penerimaan PPh sebesar 0,9242%, sementara tambahan satu juta tenaga kerja formal meningkatkan PPh sekitar 2,278%. Temuan ini menunjukkan pentingnya strategi peningkatan kepatuhan pajak dan formalisasi tenaga kerja dalam memperluas basis pajak. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis pada literatur perpajakan serta implikasi praktis bagi kebijakan fiskal berbasis bukti, terutama dalam desain reformasi perpajakan dan perluasan sektor formal untuk mendukung keberlanjutan fiskal Indonesia.</p>2025-04-30T00:00:00+01:00Copyright (c) 2025 Ilham Febri Budiman, Ilham Risan Gumawanghttps://jap.unram.ac.id/index.php/jap/article/view/94INOVASI KEBIJAKAN HUKUM IMPLEMENTASI PAJAK PROGRESIF BERBASIS “PROGRESIVE TAXATION” GUNA MENINGKATKAN WAJIB PAJAK PADA UMKM2025-05-10T23:29:15+01:00zakwan .[email protected]<p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi pajak progresif berbasis progressive taxation dalam meningkatkan jumlah wajib pajak pada sektor UMKM di Indonesia. Meskipun sektor UMKM memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian, penerimaan pajak dari sektor ini masih rendah. Salah satu faktor utama yang menghambat kepatuhan pajak adalah rendahnya literasi perpajakan dan kompleksitas prosedur administrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur, analisis kebijakan, dan wawancara dengan pelaku UMKM untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang penerapan pajak progresif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak progresif dapat meningkatkan keadilan sosial dalam perpajakan dan mengurangi ketimpangan, namun implementasinya memerlukan penyederhanaan prosedur administrasi dan peningkatan edukasi perpajakan untuk pelaku UMKM. Penggunaan teknologi digital dalam administrasi pajak juga disarankan untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pajak sektor UMKM. Kesimpulannya, inovasi kebijakan pajak progresif berpotensi meningkatkan kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak nasional</em></p>2025-05-10T00:10:20+01:00Copyright (c) 2025 zakwan .