PENGARUH PEMAHAMAN AKUNTANSI KEUANGAN, LITERASI PAJAK, DAN SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN PAJAK PELAKU UMKM DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Isi Artikel Utama

AM Maturidi Maturidi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman akuntansi keuangan, literasi pajak, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif kausal. Data diperoleh dari 100 pelaku UMKM yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui kuesioner dengan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman akuntansi keuangan, literasi pajak, dan sosialisasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM. Literasi pajak merupakan variabel yang paling dominan. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan edukasi akuntansi, literasi pajak, dan sosialisasi perpajakan untuk mendorong kepatuhan pajak UMKM secara berkelanjutan.

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Ajzen, I. (1991). The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211.
Arikunto, S. (2019). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 26. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hartono, J. (2018). Metodologi Penelitian Bisnis: Salah Kaprah dan Pengalaman-Pengalaman. Yogyakarta: BPFE.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2023). Perkembangan Data UMKM di Indonesia. Jakarta: Kemenkop UKM.
Mardiasmo. (2019). Perpajakan (Edisi Terbaru). Yogyakarta: Andi Offset.
Nurmantu, S. (2018). Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit.
Resmi, S. (2020). Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Sari, D. P., & Nugroho, R. (2021). Pengaruh literasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 5(2), 112–123.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukrisno, A., & Trisnawati, E. (2019). Akuntansi Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Widayati, & Nurlis. (2018). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 7(1), 45–58.