ANALISIS PENGARUH PENDAPATAN DAERAH, JUMLAH WAJIB PAJAK, DAN TINGKAT KEPATUHAN TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pendapatan Daerah, Jumlah Wajib Pajak, dan Tingkat Kepatuhan terhadap Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Lombok Timur. Metode yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan pendekatan kuantitatif. Data sekunder diperoleh dari instansi terkait selama periode waktu tertentu. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketiga variabel independen, yaitu Pendapatan Daerah, Jumlah Wajib Pajak, dan Tingkat Kepatuhan, secara parsial berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Nilai signifikansi masing-masing variabel lebih kecil dari 0,05, menandakan adanya pengaruh yang nyata secara statistik. Temuan ini menegaskan bahwa strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) perlu difokuskan pada optimalisasi pendapatan daerah, perluasan basis pajak, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Implikasi penelitian ini memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal dan sistem administrasi perpajakan.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Alfian, D. (2020). Pengaruh Kepatuhan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Penerimaan Pajak Daerah. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 12(1), 33–42.
Anwar, Y., & Syamsudin, S. (2021). Efektivitas Pengelolaan Pajak Daerah dalam Meningkatkan PAD. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 18(1), 77–86.
Arifin, S., & Rachmawati, L. (2021). Analisis Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 6(2), 89–98.
Astuti, I., & Prasetyo, D. (2021). Kepatuhan Pajak dan Strategi Optimalisasi Penerimaan Daerah. Jurnal Riset Ekonomi Daerah, 3(3), 120–130.
Badan Pusat Statistik. (2023). Kabupaten Lombok Timur dalam Angka 2023. BPS Lombok Timur.
Bastian, I. (2019). Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.
Darmawan, A., & Rachma, R. (2022). Jumlah Wajib Pajak dan Efektivitas Pemungutan Pajak. Jurnal Akuntansi dan Kebijakan Publik, 4(2), 55–64.
Harahap, M., & Putri, R. (2021). Peran Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Penerimaan Pajak. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7(1), 25–34.
Hartanto, Y., & Wulandari, F. (2021). Pengaruh Kepatuhan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Daerah. Jurnal Administrasi Fiskal, 8(2), 144–152.
Kurniawan, T., & Yusuf, A. (2020). Strategi Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak Daerah. Jurnal Ekonomi dan Manajemen Publik, 5(1), 11–20.
Lestari, M., & Widodo, A. (2022). Pendapatan Daerah dan Efektivitas Pengelolaan Pajak. Jurnal Manajemen dan Akuntansi Publik, 9(3), 88–96.
Mahmudi. (2019). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Marzuki, A., & Ridwan, A. (2021). Evaluasi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Audit Publik, 5(2), 65–74.
Mawardi, M. K. (2019). Determinan Pendapatan Asli Daerah di Era Desentralisasi Fiskal. Jurnal Keuangan Daerah, 10(1), 23–31.
Prasetyo, H. (2021). Analisis Pengaruh Jumlah Wajib Pajak terhadap Pendapatan Pajak Daerah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Publik, 6(1), 14–23.
Rahmawati, D. (2022). Kepatuhan dan Kesadaran Pajak terhadap Pendapatan Daerah. Jurnal Ekonomi Pembangunan Daerah, 4(3), 77–86
Saputra, E. A., & Wahyudi, T. (2020). Pengaruh Basis Pajak terhadap Kinerja Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Pajak, 11(2), 102–110.
Sari, D. P., & Nugroho, B. (2022). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Kemandirian Fiskal. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Daerah, 7(1), 33–42.
Yuliana, N., & Akbar, F. (2021). Analisis Faktor Internal Pemerintah Daerah terhadap Optimalisasi PAD. Jurnal Administrasi Daerah, 3(4), 50–59.