HUBUNGAN ANTARA PERTUMBUHAN WAJIB PAJAK DAN PENERIMAAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA MATARAM BARAT

Main Article Content

I Dewa Ketut Yusha Senopati
Nisa Fitriani

Abstract

Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sampai sekarang menjadi bagian yang paling utama bagi kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Pajak merupakan kontribusi yang diberikan oleh wajib pajak kepada negara yang berdasarkan undang-undang bersifat wajib dan memaksa tanpa ada kontraprestasi (imbalan) secara langsung yang diterima oleh wajib pajak dengan tujuan untuk pembangunan sarana dan prasarana demi kemakmuran rakyat. Pajak berdasarkan Undang-Undang merupakan pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi pemerintah Indonesia memegang peranan terpenting dalam perekonomian dan bersifat strategis. (Subagiyo et.al,2014). Peningkatan jumlah wajib pajak dan penerimaan pajak (PPh, PPN dan PPnBM) meningkat atau menurun dipengaruhi oleh kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan pajak yang menjadi kewajibannya kepada Negara. Kepatuhan wajib pajak mempunyai hubungan positif dengan penerimaan pajak. Apabila wajib pajak patuh membayar pajak maka pertumbuhan wajib pajak akan meningkat begitu juga dengan penerimaan pajak. Jumlah wajib pajak orang pribadi dan jumlah perkembangan wajib pajak meningkat dari tahun ke tahun yaitu 2015-2020. Jumlah wajib pajak badan dari tahun ke tahun meningkat akan tetapi jumlah perkembangan wajib pajak tidak signifikan yaitu kadang naik dan kadang turun. Pertumbuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan tiap tahunnya meningkat, begitu juga dengan Penerimaan PPh, PPN dan PPnBM meningkat karena pertumbuhan wajib pajak memiliki hubungan yang positif terhadap penerimaan pajak, maka dari itu naik turunnya penerimaan tergantung dari kepatuhan wajib pajak dan pertumbuhan wajib pajaknya. Kepatuhan wajib pajak mempunyai hubungan positif dengan penerimaan pajak.

Article Details

How to Cite
Senopati, I. D. K. Y., & Nisa Fitriani. (2021). HUBUNGAN ANTARA PERTUMBUHAN WAJIB PAJAK DAN PENERIMAAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA MATARAM BARAT. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 2(1), 65-78. https://doi.org/10.29303/jap.v2i1.15
Section
Articles

References

Anonim, 2021, “Buku Pedoman Praktek Kerja Lapangan (PKL)”, 2021, Program Diploma III Perpajakan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Mataram.

Anonim, https://ejournal.unsri.ac.id/index.php/ja/article/download/10716/5608. (diakses pada tanggal 8 maret 2021)
Anonim, Penerimaan Pajak dan Pertumbuhan Wajib Pajak dikutip dari online http://repository.um-palembang.ac.id>... (diakses pada tanggal 8 maret 2021)
Mardiasmo, MBA.,Ak, 2011,” Perpajakan ”edisi revisi 2011 Andi. Yogyakarta.
Mardiasmo. 2016. “Perpajakan” edisi revisi 2016 Andi. Yogyakarta.
Waluyo, 2011, “ Perpajakan Indonesia “edisi 2011, SALEMBA EMPAT, Jakarta