ANALISIS KEBIJAKAN PAJAK KARBON INDONESIA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP SEKTOR INDUSTRI

Main Article Content

Anisatun Humayrah Rais
Yulia Yunita Yusuf

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis desain dan implementasi kebijakan pajak karbon di Indonesia serta menilai implikasinya bagi sektor industri. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui analisis dokumen dan kebijakan, studi ini menelaah regulasi utama seperti UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Perpres No. 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon, serta berbagai laporan resmi pemerintah dan literatur ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pajak karbon Indonesia memiliki kerangka regulasi yang kuat dan terintegrasi dengan instrumen Nilai Ekonomi Karbon, termasuk perdagangan emisi dan mekanisme offset. Namun, efektivitas kebijakan ini masih dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti rendahnya tarif awal, kesiapan sistem MRV, serta resistensi industri terhadap potensi kenaikan biaya produksi. Analisis juga mengungkap bahwa pajak karbon dapat mendorong efisiensi energi, inovasi teknologi, dan peluang bisnis hijau melalui perdagangan karbon, meskipun membutuhkan dukungan regulasi yang konsisten dan kapasitas tata kelola yang memadai. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan peta jalan yang lebih rinci, penyesuaian tarif secara bertahap, peningkatan kapasitas MRV, serta insentif transisi bagi industri guna memastikan implementasi pajak karbon berjalan efektif dan mendukung pencapaian target NDC serta strategi transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Article Details

How to Cite
Rais, A. H., & Yusuf, Y. Y. (2025). ANALISIS KEBIJAKAN PAJAK KARBON INDONESIA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP SEKTOR INDUSTRI. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 6(2), 1-14. https://doi.org/10.29303/jap.v6i2.460
Section
Articles

References

Aldy, J. E., & Pizer, W. A. (2015). The competitiveness impacts of climate policy. Journal of the Association of Environmental and Resource Economists, 2(4), 565–595.
Aldy, J. E., & Stavins, R. N. (2012). The promise and problems of pricing carbon: Theory and experience. Journal of Environment & Development, 21(2), 152–180.
Andersson, J. J. (2019). Carbon taxes and CO₂ emissions: Sweden as a case study. American Economic Journal: Economic Policy, 11(4), 1–30.
Badan Pusat Statistik. (2024). Neraca Arus Energi dan Neraca Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia 2018–2022. BPS.
Benhelal, E., Zahedi, G., Shamsaei, E., & Bahadori, A. (2016). Global strategies and potentials to curb CO₂ emissions in the cement industry. Journal of Cleaner Production, 51, 142–161.
Bowen, G. A. (2009). Document analysis as a qualitative research method. Qualitative Research Journal, 9(2), 27–40.
Flues, F., & van Dender, K. (2020). Carbon pricing design: Impact on competitiveness, leakage, and innovation. Energy Economics, 92, 104–112.
Guest, G., MacQueen, K. M., & Namey, E. E. (2012). Applied thematic analysis. Sage Publications.
Hong, Y. (2025). Mapping Research on Government Actions and Carbon Emissions: A Bibliometric Science-Mapping Analysis.
International Energy Agency. (2022). Indonesia Emissions Data. IEA.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Nursulistyo, D. (2022). The Disclosure of Carbon Emission in Indonesia: A Systematic Literature Review.
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon.
Riantono, M. (2022). Factors Affecting Intentions of Indonesian Companies to Disclose Carbon Emission.
Triansyah, A. (2022). Carbon Emission Disclosure in Indonesia’s Manufacturing Companies.
World Bank. (2023). State and Trends of Carbon Pricing 2023. World Bank.
Yaqin, A. (2025). Descriptive and Predictive Analyses of Carbon Emissions in Indonesia: A Multifaceted Approach Incorporating Stock Market and Commodity Prices.
Zhong, S., Su, B., He, J., & Ng, T. S. (2025). Moving towards a net-zero emissions economy in Indonesia. Science of the Total Environment, 1001, 166542.