PENGARUH KESADARAN PAJAK PBB, KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, DAN PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PENDAPATAN DAERAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Main Article Content

ikhwan wadi
Ahmad Hidayat

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran pajak PBB, kualitas pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat terhadap pendapatan daerah Kabupaten Lombok Timur. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan survei. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada 80 responden masyarakat sebagai wajib pajak. Teknik analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran pajak PBB, kualitas pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan daerah, baik secara parsial maupun simultan. Partisipasi masyarakat merupakan variabel yang paling dominan dalam memengaruhi pendapatan daerah.

Article Details

How to Cite
wadi, ikhwan, & Ahmad Hidayat. (2025). PENGARUH KESADARAN PAJAK PBB, KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, DAN PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PENDAPATAN DAERAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 6(2), 1-10. https://doi.org/10.29303/jap.v6i2.492
Section
Articles

References

Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211.
Handayani, R. (2021). Pengaruh kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 16(1), 45–58.
Hidayat, A., & Lestari, S. (2020). Partisipasi masyarakat dan implikasinya terhadap pendapatan asli daerah. Jurnal Administrasi Publik, 10(2), 112–125.
Kurniawan, D. (2021). Good governance dan peningkatan pendapatan daerah melalui pajak. Jurnal Tata Kelola Pemerintahan, 7(1), 33–47.
Mardiasmo. (2018). Pajak daerah dan retribusi daerah dalam kerangka otonomi daerah. Jurnal Keuangan Publik, 5(2), 1–14.
Nugroho, A. (2020). Kesadaran pajak dan kepatuhan wajib pajak PBB. Jurnal Riset Akuntansi, 12(1), 89–101.
Parasuraman, A., Zeithaml, V. A., & Berry, L. L. (1988). SERVQUAL: A multiple-item scale for measuring consumer perceptions of service quality. Journal of Retailing, 64(1), 12–40.
Pratama, R., & Suryani, T. (2020). Pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak daerah. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 11(3), 512–526.
Putra, I. G. N., & Dewi, N. P. S. (2021). Kesadaran wajib pajak dan penerimaan PBB. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, 16(2), 210–222.
Rahmawati, E. (2019). Peran partisipasi masyarakat dalam optimalisasi pajak daerah. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 20(1), 65–78.
Sari, M., & Rahman, A. (2019). Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan pajak PBB. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 20(2), 145–158.
Setiawan, B. (2020). Pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 14(1), 23–37.
Simanjuntak, T. (2019). Pendapatan asli daerah dan kemandirian fiskal daerah. Jurnal Keuangan Negara, 11(2), 98–110.
Siregar, D. (2021). Analisis penerimaan pajak daerah pasca desentralisasi fiskal. Jurnal Kebijakan Ekonomi, 6(1), 41–55.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif dalam kajian ekonomi publik. Jurnal Metodologi Penelitian, 8(2), 1–12.
Wibowo, A. (2019). Digitalisasi pelayanan pajak daerah dan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Sistem Informasi Akuntansi, 4(2), 77–90.
Yani, A. (2018). Hubungan pajak daerah dan pembangunan daerah. Jurnal Ekonomi Regional, 9(1), 15–27.
Yuliana, R., & Putri, A. (2020). Kesadaran pajak dan perilaku kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi Kontemporer, 12(2), 134–147.
Zainal, M. (2019). Good governance dan pengelolaan keuangan daerah. Jurnal Akuntansi Sektor Publik, 5(1), 55–69.
Zulkifli, M., & Hasan, R. (2021). Determinan pendapatan daerah berbasis pajak. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Publik, 7(3), 201–215.