KESIAPAN DEVELOPER PERUMAHAN DALAM MENGHADAPI REGULASI PPH PASAL 21 MELALUI PT INFINITY GENERAL CONSULTING DALAM PERSPEKTIF BISNIS DAN PAJAK

Main Article Content

Puja Ilahi Puja ILqhi
Siti Fatimah
Asrin

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan developer Perumahan Dalam Menghadapi Regulasi PPh Pasal 21 Melalui PT Infinity General Consulting Dalam Perspektif Bisnis Dan Pajak”. PT Infinity General Consulting merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pelaporan keuangan dan perpajakan memiliki bebagai macam klien, salah satunya adalah developer perumahan. Yang dimana developer perumahan ini akan dibantu dalam kesiapan dalam menghadapi regulasi PPh pasal 21. Regulasi PPh pasal 21 ini menjadi hal yang paling penting bagi developer perumahan. 


Membahas peran konsultan pajak dalam membimbing developer perumahan untuk memahami, mengimplementasikan dan mematuhi regulasi tersebut. Kesimpulannya, hasil laporan ini menunjukkan bahwa Kerjasama antara developer perumahan dan PT Infinity General Consulting berhasil mengoptimalkan struktur perpajakan, merancang kebijakan internal yang sesuai, dan meminimalkan resiko bisnis. Implikasi temuan ini memperkuat pentingnya bekerja sama antara developer perumahan dengan konsultan pajak untuk menghadapi perubahan regulasi pajak dengan efektif dan berkelanjutan.

Article Details

How to Cite
Puja ILqhi, P. I., Siti Fatimah, & Asrin. (2024). KESIAPAN DEVELOPER PERUMAHAN DALAM MENGHADAPI REGULASI PPH PASAL 21 MELALUI PT INFINITY GENERAL CONSULTING DALAM PERSPEKTIF BISNIS DAN PAJAK. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 5(1), 22-32. https://doi.org/10.29303/jap.v5i1.66
Section
Articles

References

Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia. (2021). Panduan Pajak Penghasilan Pasal 21 Untuk Pihak yang Berkaitan dengan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun 2021.
Geltner, D., & Miller, N. G. (2020). Commercial Real Estate Analysis and Invesments. Routledge.
Hanafi, M. I., & Cahyaningsih, L. (2019). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Penghasilan Pasal 21. Jurnal Akuntansi & Keuangan, 21(2), 169-180.
Hartono, J. (2017). Pengaruh pemahaman Perpajakan, Kualitas Sumber Daya Manusia dan Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan Badan. Jurnal Akuntansi dan Perbankan, 21(4), 551-558.
Hidayat, A. (2018). Analisis Faktor-faktor yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Badan dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Penghasilan Pasal 2. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 22(2), 177-188.
Kusumawati, A., & Santoso, A. (2018). Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Penghasilan Pasal 21. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 21(2), 169-180.
Mardiasmo. (2020). Perpajakan Indonesia: Panduan Teoritis & Praktis. Penerbit Andi.
McKinsey & Company. (2021). Real Estate Trends: Indonesia.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2013). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Sage Publications.
Peraturan Mentri Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 07/PRT/M/2015 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengembangan Perumahan Dan Permukiman di Wilayah perkotaan dan Wilayah Kepulauan.
Pindyck, R.S., & Rubinfeld, D.L.(2017). Microeconomics. Pearson.
PricewaterhouseCoopers (PwC). (2020). Tax Insights: Understanding Indonesia's Tax Laws and Regulations.
Setiawan, D., & Kusumaningtias, R. (2019). The Impact of Tax Regulation Changes on the Real Estate Industry: A Case Study of Indonesia. Journal of Business and Economics, 10(2), 154-168.
Sugianto, A., & Sutrisno, Y.A. (2020). Peran pajak penghasilan pasal 21 ( PPh 21) dalam meningkatkan pendapatan negara di Indonesia. Jurnal pajak dan perpajakan, 2(1), 45-58.
Van der Zaden, T.J. (2017). Property Development. Routledge.
Yudoku, G., Rahmawati, A ., Purnomo, H., & Hatmoko, J.U. (2015). Business Models and Institutional Arrangements in the Housing Industry: A case Study of Indonesian Housing developers. Habitat International, 48,160-169.