MEKANISME PERHITUNGAN, PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELOPORAN PPN ATAS BELANJA BKP PADA CV. TIMUR JAYA
Main Article Content
Abstract
PPN adalah pungutan yang dikenakan dalam setiap proses produksi maupun distribusi. Itulah alasannya kita sering menemukan PPN dalam transaksi sehari-hari. Sebab, dalam PPN, pihak yang menanggung beban pajak adalah konsumen akhir/pembeli. Sebagai bukti bahwa PPN adalah kewajiban pembeli, kita bisa menemukan PPN pada lembaran struk belanja atau pembelian. Pada struk tersebut kita dapat menemukan tulisan PPN maupun terjemahannya dalam Bahasa Inggris yakni Value Added Tax (VAT). PPN terbagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu PPN masukan dan PPN keluaran. Salah satu jenis pajak yang dapat memberikan andil yang cukup besar adalah PPN, sehingga dalam penelitian ini diangkat judul Mekanisme Perhitungan, Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan PPN Atas Belanja BKP Pada CV. Timur Jaya. Tujuan dilaksanakan penelitian ini untuk mengetahui Mekanisme Perhitungan, Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan PPN Atas Belanja BKP Pada CV. Timur Jaya. Kesimpulan, Kegiatan pemenuhan kewajiban Perpajakan pada CV. Timur Jaya dalam hal Perhitungan, Pembayaran/Penyetoran dan Pelporan PPN Masukan dan PPN Keluaran sesuai dengan Ketetapan Menteri Keuangan dan Peraturan DIRJEN Pajak telah sesuai dengan Undang Undang PPN dan Peraturan DIRJEN Pajak.
Article Details
References
Anonim, 2022. Berbagai Golongan Pajak, Indo pajak, 08 Maret. https://indopajak.id/berbagai-golongan-pajak/
Resmi, Siti. (2011). Perpajakan: Teori dan Kasus. Buku 1. Edisi 6. Penerbit Salemba Empat. Jakarta.
Waluyo. (2011). Perpajakan Indonesia. Buku 1. Edisi 10. Penerbit Salemba Empat. Jakarta
Mardiasmo. Perpajakan Edisi Revisi 2009, Penerbit CN. Andi Offset, Yogyakarta : 2009.
Sukardji, Untung. 2003. Pajak Pertambahan Nilai, Jakarta,Cet.VI, Rajawali Pers.
Sukardji, 2000, “Pajak Pertambahan Nilai”, Jakarta
Mardiasmo. (2013). Perpajakan Edisi Revisi 2013. Yogyakarta : Andi
Waluyo, Wirawan B Ilyas (2005). Perpajakan Indonesia, Edisi revisi. Buku 1. Jakarta : Salemba 4.