Pajak Sebagai Sumber Pendanaan BUMDes Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Komunitas Lokal
Main Article Content
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pajak dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan bagi BUMDes dalam rangka meningkatkan ekonomi desa dan kesejahteraan komunitas lokal. Dalam konteks ini, pajak di himpun dari kegiatan ekonomi desa, seperti pajak atas usaha lokal atau pajak lainnya, yang dapat mendukung program-program BUMDes yang berfokus pada pemberdayaan masayarakat, pengembangan infrastruktur, dan penyedia layanan publik. Penelitian ini menganalisis pemanfaatan BUMDes bagi masyarakat, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan BUMDes, Strategi pemberdayaan dan percepatan perkembangan BUMDes. Hasil penelitian ini yaitu dengan pengelolaan yang baik dan partisipasi aktif masyarakat, pajak dapat menjadi alat yang efektif dalam menjadi alat yang efektif dalam memperkuat keberlanjutan BUMDes dan meninkatkan kesejahteraan komunitas lokal.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Chatib, B. (1996). Sistem Penyedia Air Bersih. Diklat Tenaga Teknik PAM. Bandung: LPM-ITB
dkk, C. K. (2013). Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa
( Studi pada Desa Wonorejo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang). Malang: JAP. 1, No 1, No 6, 2013, hlm. 1204.
Muhammad Rafi Akbar Nasuha, A. A. (2023). Strategi Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Lingga: ISSN. 3 No.3 September 2024.
Sutrisno, T. C. (1991). Teknologi Penyediaan Air Bersih. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta
Tadanugi, I. N. (2019). Pemanfaatan Alokasi Dana Desa (Add) Dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana di Desa Bo'e Kecamatan Pamona Selatan Kabupaten Poso. Poso: ISSN. 12, No 1, 2019, hlm. 59.