TINGKAT KEPATUHAN DAN PENERIMAAN PAJAK DI KP2KP SELONG DI ERA PANDEMI COVID19

Isi Artikel Utama

Abdul Manan
Endah Izzatul Amni

Abstrak

Pembahasan tingkat kepatuhan wajib pajak di KP2KP selong baik WP OP dan badan termasuk dalam kategori sangat patuh (efektif). Tingkat kepatuhan WP OP mencapai 70% sedangkan WP badan rata rata mencapai 54%. Hubungan antara  tingkat kepatuhan dengan penerimaan pajak ini yaitu semakin meningkatnya tingkat kepatuhan maka semakin meningktnya pendapatan penerimaan pajak.


Untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak diperlukan upaya-upaya seperti mengintensifkan penyuluhan tentang kepatuhan membayar pajak dan melaporkan pajak.Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, disamping meningkatkan penyuluhan juga diperlukan update data WP dari tahun ketahun sehingga potensi pajak dapat diketahui lebih baik sehingga penerimaan bisa dimaksimalkan. Dan salah satunya juga Diperlukan kebijakan yang lebih menyentuh wajib pajak terkait dengan wabah pandemi covid 19 seperti intensif pajak terutama pada WP badan dan kemudahan lainnya.

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Anonim, 2020 “Buku Pedoman Praktek Kerja Lapangan (PKL)”; 2020
Akademik DIII Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram.
Anonim, (2020, Maret 09), Pentingnya lapor Pajak. Dikutip dari :
https://news.ddtc.co.id/pentingnya-lapor-pajak-dalam-meningkatkan-kepatuhan-pajak-11741?page_y=1229 (Dikutip tanggal 09 Maret 2021 jam 15.30)
Anonim, (2020, Maret 09), Apa yang dimaksud dengan kepatuhan Dikutip dari:http://www.pengertianmenurutparaahli.com/pengertian-kepatuhan/(Dikutip tanggal 09 Maret 2021 jam 15.40)
Anonim, (2020, April 22), PP 23 tentang PPh orang pribadi Dikutip dari :
https://www.online.pajak.com/7-poin-penting-dalam-pp-232018-tentang-pph-orang- pribadi-05 (Dikutip tanggal 22 April 2021 jam 16.30)
Anonim, (2020 April 25) Cara lapor spt Dikutip dari : https://klikpajak.id/blog/bayar-
pajak/cara-melaporkan-spt/(Dikutip tanggal 25 April 2021 jam 16.45)
Mardiasmo, 2006,”perpajakan Edisi Revisi”; Percetakan Andi Offset Yogyakarta.
Walyuno, 2008, “Perpajakan Indonesia Edisi 8”;Penerbit Selemba Empat, Jakarta.