PENERAPAN METODE FIFO UNTUK PENCATATAN PERSEDIAAN BARANG DAGANG DALAM PERENCANAAN PAJAK PADA PD INDAH PERMAI GROUP
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan Metode FIFO pada
perusahaan, dan untuk mengetahui bagaimana penerapan metode FIFO dalam
perencanaan pajak. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif.
Kegiatan dokumentasi dan wawancara dilakukan pada PD. Indah Permai Group selama
dua bulan dengan melakukan aktivitas pada bagian gudang pada perusahaan tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pencatatan persediaan barang dagang pada
PD. Indah Permai Group terkait keluar masuknya persediaan barang dagang. Untuk
meminimalisir penyimpangan terhadap barang, baik itu kekurangan atau kelebihan serta
untuk mengetahui kondisi barang di gudang secara pasti, PD. Indah Permai group
memanfaatkan sarana pengelolaan persediaan dengan metode FIFO (First In First Out).
Dalam perencanaan pajak, metode tersebut sangat mempengaruhi pengeluaran
perusahaan dalam membayar pajak, sehingga perencanaan pajak terhadap metode
tersebut untuk meminimalisir pengeluaran pajak.
Rincian Artikel
Referensi
Firdaus A. Dunia. (2013). Pengantar Akuntansi- Edisi Keempat 2013. Seri Departemen Akuntansi FEUI.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan- Edisi 2018. Yogyakarta: Andi Yogyakarta. Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994 Pasal 10 Ayat 6 Tentang Penilaian Pemakaian Persediaan.
Wirawan B. Ilyas dan Rudy Suhartono, 2017, “Perpajakan-Edisi Ketiga” Jakarta: Mitra Wacana Media, 2017