ANALISIS MEKANISME PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) ATAS TRANSAKSI JUAL BELI TANAH UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI BAPENDA LOMBOK TIMUR

Main Article Content

Khaerul Umam
Suparlan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pemungutan dan penyetoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atas transaksi jual beli tanah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Timur. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memiliki kontribusi penting terhadap pembiayaan pembangunan daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan analisis prosedur pelaksanaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Bapenda Lombok Timur.


Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pemungutan dan penyetoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan telah dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu pengajuan permohonan oleh wajib pajak atau PPAT, verifikasi dan validasi dokumen, perhitungan pajak terutang, pembayaran melalui bank atau bendahara penerima, hingga penerbitan Surat Setoran Pajak Daerah. Dalam pelaksanaannya, Bapenda Lombok Timur menghadapi berbagai kendala seperti rendahnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, ketidaksesuaian data objek pajak, kurang lengkapnya dokumen, serta kendala teknis pada sistem digitalisasi dan integrasi data. Mengatasi kendala tersebut, Bapenda melakukan berbagai upaya seperti penerapan aplikasi digitalisasi perpajakan, peningkatan kualitas pelayanan, sosialisasi kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi dengan PPAT, BPN, dan pemerintah desa. Penerapan sistem digital seperti My BPHTB dan SIPDAH dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelayanan dan optimalisasi penerimaan daerah. Dengan demikian, mekanisme pemungutan dan penyetoran BPHTB di Kabupaten Lombok Timur telah berjalan cukup efektif, namun masih memerlukan penguatan pada aspek digitalisasi, integrasi data, dan edukasi masyarakat guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Article Details

How to Cite
Khaerul Umam, & Suparlan. (2026). ANALISIS MEKANISME PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) ATAS TRANSAKSI JUAL BELI TANAH UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI BAPENDA LOMBOK TIMUR. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 7(1), 1-14. https://doi.org/10.29303/jap.v7i1.544
Section
Articles

References

Bonita, S. (2022). Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB). Indonesia of Journal Business Law, 1(1), 1-6.
Gustia, M. (2016). Penerapan Hukum Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Jurnal Ius, 4(1), 96-108.
Nasution, H. R., Mutmainah, A., Khairiyah, D. C., & Vientiany, D. (2024). Analisis Implementasi Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Indonesia. Jurnal Rumpun Manajemen Dan Ekonomi, 1(3), 520-528.
Harianja, S. B. (2019). PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2000 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH: Satria Braja Harianja; Julia Rahma Sitepu; Margaretha Saragih. Jurnal Hukum Responsif, 7(7), 115-125.
Hidayah, N., Masriani, Y. T., & Suroto, S. (2021). Pemungutan Pajak Bea perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Terhadap Transaksi Jual Beli Tanah Dan/Atau Bangunan. Notary Law Research, 2(2), 93-108.
Aristi, A. W. (2024, Oktober 28). Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB). Diambil kembali dari vokasi unair: https://vokasi.unair.ac.id/tata-cara-pemotongan-penyetoran-dan-pelaporan-bea-perolehan-hak-atas-tanah-dan-atau-bangunan-bphtb/
Erisha, L. V. (-). Materi PBB Dan BPHTB. Scribd.com, 1-6.
Fitriani, P. A. (2022, Maret 9). Asas dan Tiga Sistem Pemungutan Pajak Indonesia. Diambil kembali dari Direktorat Jenderal Pajak: https://pajak.go.id/id/artikel/asas-dan-tiga-sistem-pemungutan-pajak-indonesia
Fitriya. (2025, Agustus 15). BPHTB: Pengertian, Objek, Tarif, Cara Hitung, Syarat Mengurus. Diambil kembali dari mekari klikpajak: https://klikpajak.id/blog/bphtb-pengertian-objek-tarif-cara-menghitung-dan-syarat-mengurus/
Lathifa, D. (2025, Oktober 28). 4 Fungsi Utama Pajak di Indonesia, Ini Penjelasannya. Diambil kembali dari online-pajak.com: https://www.online-pajak.com/tentang-pajak/fungsi-pajak/
Maulida, R. (2018, September Senin). Pajak Daerah: Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis, dan Tarifnya. Diambil kembali dari online-pajak.com: https://www.online-pajak.com/tentang-pajak-pribadi/pajak-daerah
Pajak, D. J. (2022, - -). Asas Pemungutan Pajak. Diambil kembali dari pajak.go.id: https://pajak.go.id/id/asas-pemungutan-pajak
Timur, B. K. (2024, Desember -). Realisasi Pendapatan asli daerahTahun 2021-2024. Diambil kembali dari sempendapatan asli daerah.lomboktimurkab: https://sempendapatan asli daerah.lomboktimurkab.go.id/?halsem=dtlpendapatan asli daerahde&qwnmopzx=U0002